Deskripsi Pekerjaan
Bergabunglah dengan PT Global Sinergi Manajemen, perusahaan terkemuka di industri manufaktur dan jasa di Bekasi, yang mencari Ahli Hubungan Industrial yang berpengalaman untuk memastikan kelancaran hubungan industrial kami dengan karyawan dan serikat pekerja.
Role ini akan berfokus pada perumusan kebijakan hubungan industrial, penyelesaian sengketa, serta pemastian kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan Indonesia. Peran strategis ini menawarkan peluang untuk kontribusi nyata dalam lingkungan kerja yang dinamis dan profesional.
Dengan lingkungan kerja modern, benefit kompetitif, dan peluang pengembangan karir, kami menawarkan karir yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga memuaskan secara profesional.
Tanggung Jawab
- Menyusun, mengevaluasi, dan mengimplementasikan strategi hubungan industrial yang selaras dengan visi dan misi perusahaan.
- Bertindak sebagai perwakilan perusahaan dalam komunikasi dan negosiasi dengan serikat pekerja atau asosiasi karyawan.
- Melakukan analisis mendalam terhadap sengketa hubungan industrial dan mengusulkan solusi penanganan yang efektif.
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh peraturan ketenagakerjaan lokal, nasional, dan internasional (misal: UU Ketenagakerjaan, ILO).
- Mengelola data dan statistik hubungan industrial untuk laporan berkala kepada manajemen senior.
- Berkolaborasi dengan departemen HR, HSE, dan Legal untuk mengembangkan kebijakan inklusif dan berkeadilan.
- Memberikan bimbingan dan edukasi kepada karyawan serta manajer mengenai praktik hubungan industrial yang profesional.
- Melakukan pemantauan pelaksanaan MOU (Perjanjian Kerja Bersama) dan penegakan kontrak kerja.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 di bidang Hukum, Hubungan Industrial, HR Management, atau bidang terkait lainnya.
- Pengalaman minimal 5 tahun sebagai Ahli Hubungan Industrial, staf HR Industrial Relations, atau posisi setara di perusahaan berskala besar/bermultinasional.
- Pemahaman yang kuat mengenai UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, serta peraturan ketenagakerjaan lainnya di Indonesia.
- Pengalaman menangani sengketa industri, perundingan dengan serikat pekerja, atau penyelesaian kasus PHK.
- Kemampuan negosiasi, komunikasi, dan pemecahan masalah yang sangat baik, baik secara verbal maupun tertulis.
- Menguasai software HRM (misal: SAP HR, BambooHR) dan tools analitik dasar.
- Berpenampilan profesional, berintegritas tinggi, serta memiliki sikap yang mengedepankan kerja tim dan etika yang kuat.
- Fleksibel dalam bekerja dengan jadwal yang dinamis dan mampu menangani tekanan dari berbagai pemangku kepentingan internal maupun eksternal.