Deskripsi Pekerjaan
PT. Maju Bersama Jaya, perusahaan terkemuka di bidang logistik dan distribusi, sedang mencari Tax Administrator profesional untuk bergabung dengan tim kami di Bekasi. Jika Anda memiliki passion dalam pengelolaan perpajakan dan berkomitmen untuk berkembang, ini adalah kesempatan emas untuk Anda!
Dalam peran ini, Anda akan menjadi bagian dari tim keuangan yang strategis, bertanggung jawab atas perencanaan pajak, pelaporan SPT tahunan, pemenuhan kewajiban perpajakan, dan optimalisasi beban pajak perusahaan. Bergabunglah dengan perusahaan yang menghargai kontribusi karyawan dan menawarkan lingkungan kerja yang dinamis serta peluang pengembangan karir yang terbuka lebar.
Tanggung Jawab
- Memonitor dan menerapkan peraturan perpajakan terbaru (PPH, PPnBM, PPN, PBB, dll.) sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Pajak serta memastikan kepatuhan perusahaan.
- Menyusun dan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Masa tepat waktu untuk semua jenis pajak yang berlaku, termasuk e-Filing maupun e-SPT, serta memastikan tidak ada denda atau sanksi.
- Melakukan penghitungan dan pencadangan pajak (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dll.) secara akurat untuk keperluan pembukuan dan pelaporan keuangan.
- Berkolaborasi dengan berbagai pihak internal (Akuntasi, Keuangan, Legal) serta eksternal (Kantor Konsultan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak) untuk memastikan data perpajakan terintegrasi dan semua proses pajak berjalan lancar.
- Menganalisis potensi beban pajak dan mengusulkan strategi efisiensi pajak yang legal dan sesuai dengan peraturan, termasuk pemanfaatan insentif atau tax allowance yang tersedia.
- Memelihara dokumentasi perpajakan (faktur, bukti pemotongan, denda, dll.) sesuai masa simpan yang ditetapkan (5-10 tahun) dan siap diaudit oleh Ditjen Pajak maupun auditor internal/eksternal.
- Membuat laporan periodik kepada manajemen mengenai kinerja pajak perusahaan, risiko pajak, serta rekomendasi perbaikan untuk keputusan strategis.
- Mengikuti pelatihan dan sertifikasi perpajakan terkini untuk meningkatkan kompetensi diri dan mendukung inovasi proses pajak di perusahaan.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Keuangan, Perpajakan atau bidang terkait dengan IPK minimal 3,00 (skala 4). Pendidikan vokasi (D3) dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang perpajakan juga dapat dipertimbangkan.
- Memiliki sertifikasi perpajakan aktif seperti Brevet Pajak (A/B/C) atau Sertifikasi Konsultan Pajak tingkat dasar sangat diutamakan.
- Pengalaman minimal 2 tahun di bidang administrasi pajak, konsultan pajak, atau bagian keuangan dengan tanggung jawab pengelolaan perpajakan.
- Mahir dalam penggunaan aplikasi perpajakan (e-Filing, e-SPT, ERP seperti System Application and Product) serta Microsoft Office (Excel, Word) khususnya dalam hal pengolahan data dan analisis.
- Memahami aturan perpajakan Indonesia terbaru, termasuk perhitungan PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PPN, dan mekanisme penagihan pajak.
- Kemampuan analitis yang kuat untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan pajak serta memberikan solusi preventif untuk menghindari denda atau pengenaan pajak yang merugikan.
- Keterampilan komunikasi dan negosiasi yang baik untuk berinteraksi dengan kantor pajak, konsultan, dan pihak internal perusahaan.
- Dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim, dengan ketelitian tinggi, ketekunan, serta integritas dalam menangani data sensitif.
- Usia maksimal 35 tahun dan bersedia untuk bekerja di Bekasi secara on-site.